Dua Bandar Sabu di Banyuwangi Dibekuk, Diduga Jaringan Lapas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Jumat, 17 April 2020 22:37 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi mengamankan dua bandar narkotika jenis sabu di jalan Kepundungan Kecamatan Srono Banyuwangi.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamakan barang bukti berupa sabu seberat 112,97 gram yang terbagi dalam lima paket klip.
BACA JUGA:
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Maret 2022, Polresta Banyuwangi Sita 551,2 gram Sabu
Pakai Narkoba, Oknum Wartawan di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui tersangka MA dan VF merupakan sindikat sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi wilayah Selatan.
Saat konferensi pers Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menerangkan, bahwa kedua tersangka diduga mendapatkan sabu dari DDK yang merupakan napi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.
Simak berita selengkapnya ...