Pemkab Pasuruan Tak Larang Sholat Jum’at, Tapi Minta Masjid Patuhi Protokol Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pasuruan Tak Larang Sholat Jum’at, Tapi Minta Masjid Patuhi Protokol Kesehatan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 17 April 2020 23:33 WIB

Suasana sholat Jum'at di masjid DPRD Pasuruan. Tampak shof jamaah diatur sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab memastikan tidak ada larangan bagi warganya dalam melaksanakan sholat Jumat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati KH. Mujib Imron.

"Tidak ada pelarangan umat muslim yang hendak melakukan sholat Jum’at di masjid, karena itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, masyarakat hendaknya tetap mengikuti intruksi pemerintah terkait protocol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya di sela acara monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (17/4).

Ia menuturkan, dalam keadaan darurat seperti pandemi virus Corona, ijtihad ulama serta syariat agama Islam memperbolehkan umat islam menjalankan sholat dengan menjaga jarak (shof barisan tidak rapat), serta menggunakan masker.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video