Pemkab Pasuruan Tak Larang Sholat Jum’at, Tapi Minta Masjid Patuhi Protokol Kesehatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 17 April 2020 23:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan memastikan tidak ada larangan bagi warganya dalam melaksanakan sholat Jumat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron.
"Tidak ada pelarangan umat muslim yang hendak melakukan sholat Jum’at di masjid, karena itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, masyarakat hendaknya tetap mengikuti intruksi pemerintah terkait protocol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya di sela acara monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (17/4).
BACA JUGA:
KPU Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Ini Informasinya
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Ia menuturkan, dalam keadaan darurat seperti pandemi virus Corona, ijtihad ulama serta syariat agama Islam memperbolehkan umat islam menjalankan sholat dengan menjaga jarak (shof barisan tidak rapat), serta menggunakan masker.
Simak berita selengkapnya ...