Fraksi Demokrat Minta Pemkab Gresik Libatkan DPRD dalam Kebijakan PSBB Covid-19
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Senin, 20 April 2020 12:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik, Eddy Santoso meminta Pemkab melibatkan dewan dalam memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dampak virus Corona. Sebab, menurutnya DPRD memiliki kedudukan sejajar dengan Pemkab Gresik dalam penyelenggaraan pemerintah.
"Hal ini sesuai termaktub dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Pemda). Jadi, Pemkab Gresik tak bisa berdiri sendiri dalam memberlakukan PSBB. DPRD harus dilibatkan," ujar Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/4).
BACA JUGA:
BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Eddy meminta Pemkab mengajak rapat DPRD untuk membahas segala kemungkinan yang akan timbul sebelum menerapkan PSBB. Baik dampak sosial, ekonomi, maupun dampak terhadap korban COVID-19.
"Jadi,untuk membahas sebagian dampak yang akan muncul itu Pemkab Gresik tak bisa memutuskan sendiri. Harus melibatkan DPRD. Terlebih, kalau pembahasan menyangkut anggaran untuk penanganan masyarakat dampak PSBB," ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...