Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pacitan Bantah Biaya Rapid Test Rp 300 ribu per Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pacitan Bantah Biaya Rapid Test Rp 300 ribu per Orang

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 27 April 2020 10:31 WIB

Ilustrasi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan , Rachmad Dwiyanto membantah beredarnya isu terkait biaya rapid test , sebesar Rp 300 ribu per orang.

Dia mengatakan, seluruh pembiayaan yang bersinggungan dengan wabah menjadi tanggung jawab pemerintah. "Tidak ada biaya serupiah pun. Semua menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya, Senin (27/4).

Menurut Rachmad, saat ini gugus tugas juga belum memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mengajukan permohonan rapid test mandiri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video