Polres Kediri Tangkap Dua Pencuri Mobil Pikap di Medoro Kandangan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 27 April 2020 14:33 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri berhasil menangkap dua pelaku pencurian mobil pikap. Kedua pelaku itu bernama Kusrianto (42) warga Desa Jatilenger Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, dan Sukadi (47) warga Desa Jombok Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar mengatakan, kedua pelaku mencuri kendaraan mobil pick up milik Suharianto (50) warga Dusun Ringinagung Desa Medowo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
"Pada saat itu kendaraan milik korban diparkir di kandang dengan pintu kendaraan dalam keadaan terkunci. Kemudian pelaku membuka kunci pintu mobil secara paksa," kata AKP Gilang, Senin (27/4/2020).
Menindaklanjuti laporan kendaraan hilang, lanjut AKP Gilang, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan. Dalam melakukan pengejaran, pelaku melibatkan petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Resmob Polres Blitar Kota dan Unit Resmob Polres Batu.
"Akhirnya, petugas berhasil menangkap Kusrianto dan Sukadi beserta barang bukti satu unit mobil pick up merk Mitsubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH," tambah AKP Gilang.
Simak berita selengkapnya ...