Selama 3 Tahun Dianiaya Majikan, TKI Asal Lumajang Alami Kebutaan
Editor: Revol
Wartawan: Imron
Senin, 05 Januari 2015 20:10 WIB
LUMAJANG (BangsaOnline) - Penyiksaan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak ada hentinya. Di Lumajang, seorang TKI dianiaya majikan selama
tiga tahun lebih, hingga mengalami kebutaan. Bahkan gadis atas nama
Kasih yang masih berumur sembilan belas tahun ini diduga dijual oleh
sang suami kepada salah satu penyalur TKI, yaitu PT. Bina Kala Mitra di Jakarta.
Kasih
(19) warga Dusun Baka selatan, Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Klakah,
yang sehari-hari harus mendapatkan perhatian lebih dari sang keluarga,
karena kondisi matanya yang tidak lagi bisa melihat. Kasih mengalami
cacat mata setelah disiksa oleh sang majikan di arab saudi selama tiga
tahun lebih.
Insiden itu bermula saat kasih menikah dengan
Sholeh, seorang pria Asal Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten
Probolinggo, tahun 2011 silam. Setelah menikahpun Kasih dibawa pulang
kerumah Sholeh di Probolinggo. Namun, sungguh disayangkan, sang suami
menjual kasih pada PT. Bina Kala Mitra di Jakarta untuk
dipekerjakan sebagai tenaga kerja Indonesia.
Kasih mengaku disiksa
oleh majikannya selama tiga tahun lebih dengan dipukul, di bakar dengan
pisau belati dan diikat dengan rantai. Penyiksaan tersebut berlangsung
bertubi-tubi kepada korban hingga akhirnya korban tak lagi bisa melihat.
Simak berita selengkapnya ...