Pemkot Batu Dukung Pemberlakuan PSBB Malang Raya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 29 April 2020 15:56 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rencana pemberlakuan PSBB di Malang Raya yang telah dirapatkan Selasa (28/4) malam dengan Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) di Malang mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Batu. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dianggap sebagai langkah yang cukup tepat untuk menuntaskan pandemi Covid-19.
"Jika PSBB diberlakukan, nanti akan ada regulasinya, sehingga yang melanggar bisa terkena sanksi tegas. Sementara ini kan hanya bersifat imbauan saja, dan itu tampaknya kurang efektif," ujar Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Rabu (29/4).
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Dia menegaskan bahwa Kota Batu cukup siap melakukan PSBB, mengingat letak geografis Kota Batu berada di tengah-tengah antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Apabila memang dilaksanakan PSBB, orang nomor satu di Kota Batu ini memastikan dari segi tenaga kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), kebutuhannya telah terpenuhi hingga tiga bulan ke depan. Selain itu, juga JPS (Jaring Pengaman Sosial) yang dianggarkan sebesar Rp 61 miliar juga akan digelontorkan mulai Rabu (29/4) ini, karena keseluruhan dokumennya akan ditandatanganinya.
"Hanya perlu perbaikan dari sisi keamanan saja. Butuh penambahan personel, penambahan titik operasi, dan penambahan anggaran untuk operasionalnya. Sebab, sistem penjagaan ini nantinya diterapkan selama 1 x 24 jam," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...