Pantau Pembatasan Kawasan Alun-alun, Pemkot Pasuruan Temukan PKL Masih Sediakan Tempat Duduk
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 06 Mei 2020 16:13 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melakukan pemantauan terkait pemberlakuan pembatasan di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan, Selasa (5/5) sore.
Tidak hanya melakukan pemantauan, Pemerintah Kota Pasuruan juga melakukan penyemprotan disinfektan di area sekitar Alun-alun Kota Pasuruan, Jalan Niaga, Jalan Nusantara, Jalan Hayam Wuruk, hingga Jalan Diponegoro.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T., menyampaikan bahwa masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyediakan tempat duduk untuk tempat bergerombol. Padahal hal ini dilarang. "Harus diberi ketegasan," katanya.
Teno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membunuh ekonomi kerakyatan masyarakat. Menurutnya, PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun juga harus mengikuti protokol kesehatan yang ada.
Simak berita selengkapnya ...