Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 08 Mei 2020 15:45 WIB

Trihadi Hendra Purwaka, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan meralat pernyataannya sendiri yang sebelumnya memberikan kelonggaran bagi pasien positif Covid-19 untuk di karantina di wisma atlet.

Trihadi Hendra Purwaka, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menegaskan kalau pasien positif Covid-19, harus dilakukan karantina ketat. Yakni, di rumah sakit.

"Kita khawatir kalau si pasien tidak patuh. Karena itu yang tepat untuk karantina bagi pasien positif Covid-19, ya di rumah sakit. Apalagi, saat ini ruang perawatan di RSUD dr. Darsono masih banyak yang kosong," tegasnya memberikan koreksi, Jumat (8/5/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video