Hanya 16 Ribu KK, AKD Gresik Tolak Pencairan BLT JPS COVID-19 Tahap I
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 18 Mei 2020 06:20 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik menolak rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) program jaring pengaman sosial (JPS) dampak virus Corona (COVID-19) yang dilakukan Pemkab Gresik, dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, dalam penyaluran tahap I ini, Pemkab Gresik hanya mencairkan sebanyak 16 ribu kepala keluarga (KK), dari total 116 ribu KK penerima bantuan dengan total anggaran Rp 210 miliar.
BACA JUGA:
Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
Deklarasi 330 Kades Gabung Relawan Jawi Wetan Projo, Bawaslu Gresik Periksa 5 Orang, 1 Menyusul
Jelang Pilpres 2024, Muncul Istilah Selamatkan Diri Masing-Masing di Kalangan Kades Gresik
Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
"AKD menolak pencairan BLT JPS COVID-19 tahap 1 hanya untuk 16 ribu KK," tegas Ketua AKD Kabupaten Gresik, Nurul Yatim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/5).
Menurut Nurul Yatim, sebelumnya kepala desa sudah mengajukan data penerima BLT JPS dampak COVID-19 sesuai jadwal ke Bappeda Gresik. Namun, data yang diberikan oleh kepala desa itu dimasukkan pada jadwal penyaluran tahap II.
"Jadi, pada 8 Mei sudah hampir 85 persen desa menyetorkan daftar nama KK penerima BLT JPS, dan data sudah masuk semuanya," terang Kades Baron Kecamatan Dukun ini.
Simak berita selengkapnya ...