Hanya 16 Ribu KK, AKD Gresik Tolak Pencairan BLT JPS COVID-19 Tahap I | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hanya 16 Ribu KK, AKD Gresik Tolak Pencairan BLT JPS COVID-19 Tahap I

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 18 Mei 2020 06:20 WIB

Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim (tengah) bersama pengurus. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik menolak rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) program jaring pengaman sosial (JPS) dampak virus Corona (COVID-19) yang dilakukan Pemkab Gresik, dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, dalam penyaluran tahap I ini, Pemkab Gresik hanya mencairkan sebanyak 16 ribu kepala keluarga (KK), dari total 116 ribu KK penerima bantuan dengan total anggaran Rp 210 miliar.

"AKD menolak pencairan BLT JPS COVID-19 tahap 1 hanya untuk 16 ribu KK," tegas Ketua AKD Kabupaten Gresik, Nurul Yatim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/5).

Menurut Nurul Yatim, sebelumnya kepala desa sudah mengajukan data penerima BLT JPS dampak COVID-19 sesuai jadwal ke Bappeda Gresik. Namun, data yang diberikan oleh kepala desa itu dimasukkan pada jadwal penyaluran tahap II.

"Jadi, pada 8 Mei sudah hampir 85 persen desa menyetorkan daftar nama KK penerima BLT JPS, dan data sudah masuk semuanya," terang Kades Baron Kecamatan Dukun ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video