Tidak Mengikuti Protokol Covid-19, Pusat Perbelanjaan akan Ditutup
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 18 Mei 2020 23:15 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar akhir-akhir ini memantau kondisi jalanan di Kota Kediri yang semakin padat. Pusat perbelanjaan mulai buka dan masyarakat mulai belanja kebutuhan lebaran.
"Saya paham untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat keluar untuk berbelanja, tapi saya harap pedagang atau pelaku usaha menerapkan protokol Covid-19. Sediakan tempat cuci tangan, jaga jarak minimal 1 meter, atau mengurangi kapasitas 50 persen, dan wajib pakai masker," kata Abdullah Abu Bakar, Senin (18/5).
BACA JUGA:
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Warga Wilis Indah Hilang Terseret Arus saat Hujan Deras, Tim Basarnas Trenggalek Diterjunkan
Wali Kota yang biasa disapa Mas Abu ini menyebut akan ada sanksi jika pelaku usaha tidak mengikuti protokol Covid-19. "Akan kami lakukan penutupan sementara satu hari, jika membandel akan ditutup selama tiga hari," jelasnya.
Menurut Mas Abu, pemilik usaha wajib bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol Covid-19. Jika terjadi pelanggaran, pemilik tidak bisa lepas tanggung jawab.
"Saya juga mengimbau masyarakat untuk menahan dulu berbelanja kebutuhan yang bukan pokok," pinta Mas Abu.
Simak berita selengkapnya ...