Warga Satak Tuntut Dilibatkan Kelola Kebun, Manajer PTPN XII: Harus Melalui Prosedur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Satak Tuntut Dilibatkan Kelola Kebun, Manajer PTPN XII: Harus Melalui Prosedur

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 19 Mei 2020 13:53 WIB

Eko Cahyono, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten menuntut untuk dilibatkan dalam pengelolan ratusan hektar lahan perkebunan milik Ngrangkah Sepawon, Kabupaten . Namun, Ngrangkah Pawon tidak bisa melibatkan mereka selama tidak melalui prosedur yang ada.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten , Eko Cahyono mengaku kecewa atas kebijakan dari Ngrangka Pawon, karena tidak lagi mempekerjakan warga sekitar.

Sementara itu, Manajer Ngrangkah Pawon, Imam Dwi menjelaskan, kerja sama kemitraan KSU (Koperasi Serba Usaha) di Perkebunan Ngrangkah Pawon diatur dalam peraturan (SOP KSU dan SE Direksi), selama ini warga Satak belum ada yang mengajukan kepada pihak perkebunan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video