Warga Satak Tuntut Dilibatkan Kelola Kebun, Manajer PTPN XII: Harus Melalui Prosedur
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 19 Mei 2020 13:53 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menuntut untuk dilibatkan dalam pengelolan ratusan hektar lahan perkebunan milik PTPN XII Ngrangkah Sepawon, Kabupaten Kediri. Namun, PTPN XII Ngrangkah Pawon tidak bisa melibatkan mereka selama tidak melalui prosedur yang ada.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Eko Cahyono mengaku kecewa atas kebijakan dari PTPN XII Ngrangka Pawon, karena tidak lagi mempekerjakan warga sekitar.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Sementara itu, Manajer PTPN XII Ngrangkah Pawon, Imam Dwi menjelaskan, kerja sama kemitraan KSU (Koperasi Serba Usaha) di Perkebunan Ngrangkah Pawon diatur dalam peraturan (SOP KSU dan SE Direksi), selama ini warga Satak belum ada yang mengajukan kepada pihak perkebunan.
Simak berita selengkapnya ...