Kakak Wakil Bupati Ponorogo Ikut Diperiksa Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kakak Wakil Bupati Ponorogo Ikut Diperiksa Kejari

Editor: Revol
Wartawan: RM. N Prihantoro
Kamis, 08 Januari 2015 23:25 WIB

Arif Supriyadi, kakak kandung Wabup Ponorogo yang ikut diperiksa terkait korupsi DAK alat peraga pendidikan. foto: Prihantoro/BangsaOnline

PONOROGO (BangsaOnline) - Setelah penetapan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widiyaningsih sebagai salah satu tersangka kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus beberapa minggu lalu. Hari ini Kamis, 8 Januari 2015, Kakak kandung Yuni, Arif Supriyadi datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dalam kapasitas sebagai saksi dalam Kasus DAK pengadaan alat peraga pendidikan tahun 2012 dan 2013 yang diperkirakan telah merugikan Negara senilai 5,5 Miliar dari total anggaran 8,1 Miliar.

Diketahui sebelumnya Arif Supriyadi dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (29/12/2014). Namun, dari keterangan kuasa hukum Arif, Indra Priangkasa, diketahui dirinya tidak dapat hadir dengan alasan harus mengikuti kegiatan evaluasi dengan Bawaslu di luar Kota selama dua hari. Sehingga jadwal pemeriksaan ditunda dan baru terlaksana pada hari ini 8, Januari 2015.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ponorogo Yunianto, ketika dikonfirmasi terkait inti dari pemeriksaan Arif Supriyadi Mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini untuk mengetahui seluk beluk perkenalan Arif Supriyadi dengan tersangka M Nur Sasongko Direktur CV. Global Inc, terkait kapan mulai kenal dan yang melatarbelakangi perkenalan tersebut.

“Yang pertama perkenalannya dengan Pak Sasongko. Kemudian latar belakang perkenalan itu, darimana dia ketemu, kapan dia ketemu, itu yang kita gali. Aliran dana itu mengalir, kapannya itu juga mengalir, Ini kan untuk pembuktian perkara yang sebelumnya, dalam perkenalan itu siapa yang menyuruh, kapan perkenalanya kan gitu,” kata Kasi Pidsus Kejari Ponorogo (8/1).

Sementara itu, Yunianto juga menambahkan, apapun hasil dari pemeriksaan hari ini dapat dijadikan penilaian oleh tim penyidik yang nantinya dimungkinkan dijadikan alat bukti pendukung ataupun alat bukti penunjuk.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video