Kakak Wakil Bupati Ponorogo Ikut Diperiksa Kejari
Editor: Revol
Wartawan: RM. N Prihantoro
Kamis, 08 Januari 2015 23:25 WIB
PONOROGO (BangsaOnline) - Setelah penetapan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widiyaningsih sebagai salah satu tersangka kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus beberapa minggu lalu. Hari ini Kamis, 8 Januari 2015, Kakak kandung Yuni, Arif Supriyadi datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dalam kapasitas sebagai saksi dalam Kasus DAK pengadaan alat peraga pendidikan tahun 2012 dan 2013 yang diperkirakan telah merugikan Negara senilai 5,5 Miliar dari total anggaran 8,1 Miliar.
Diketahui sebelumnya Arif Supriyadi dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (29/12/2014). Namun, dari keterangan kuasa hukum Arif, Indra Priangkasa, diketahui dirinya tidak dapat hadir dengan alasan harus mengikuti kegiatan evaluasi dengan Bawaslu di luar Kota selama dua hari. Sehingga jadwal pemeriksaan ditunda dan baru terlaksana pada hari ini 8, Januari 2015.
BACA JUGA:
Wabup Lisdyarita Hadiri Pelatihan Batik Ecoprint bagi Koperasi
Pembagian 13 Kios Pasar Legi Tak Jelas, Sejumlah Pedagang Datangi Kejari Ponorogo
Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier
Kasus BKSM Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala Koperasi KPRI
Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ponorogo Yunianto, ketika dikonfirmasi terkait inti dari pemeriksaan Arif Supriyadi Mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini untuk mengetahui seluk beluk perkenalan Arif Supriyadi dengan tersangka M Nur Sasongko Direktur CV. Global Inc, terkait kapan mulai kenal dan yang melatarbelakangi perkenalan tersebut.
“Yang pertama perkenalannya dengan Pak Sasongko. Kemudian latar belakang perkenalan itu, darimana dia ketemu, kapan dia ketemu, itu yang kita gali. Aliran dana itu mengalir, kapannya itu juga mengalir, Ini kan untuk pembuktian perkara yang sebelumnya, dalam perkenalan itu siapa yang menyuruh, kapan perkenalanya kan gitu,” kata Kasi Pidsus Kejari Ponorogo (8/1).
Sementara itu, Yunianto juga menambahkan, apapun hasil dari pemeriksaan hari ini dapat dijadikan penilaian oleh tim penyidik yang nantinya dimungkinkan dijadikan alat bukti pendukung ataupun alat bukti penunjuk.
Simak berita selengkapnya ...