Bupati Ngawi Geram Jalan Tikus Dimanfaatkan Pungli untuk Hindari Check Point
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Sabtu, 23 Mei 2020 16:59 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Meski pemerintah telah memberlakukan larangan mudik, para pemudik tetap mempunyai cara agar lolos dari pos check point. Yakni dengan melintasi jalan tikus yang sebenarnya telah diportal dan dijaga oleh warga setempat.
Para pemudik itu mengelabui petugas dengan melewati jalan tikus dengan pemandu dari warga setempat.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Tinjau Posko Pelayanan Mudik di Ngawi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Sulistyono, Bupati Ngawi. Ia mengaku mendapat laporan tersebut dari para kepala desa saat rapat melalui video conference.
"Memang ada laporan yang saya terima, di Desa Pandean dimanfaatkan para pemudik agar lolos dari pos penyekatan di Mantingan," jelas Kanang, sapaan Budi Sulistyono pada awak media.
Menurutnya, para oknum yang memandu pemudik untuk melewati jalan tikus itu meminta imbalan uang. Untuk sepeda motor harus membayar Rp 5 ribu hingga 10 ribu, Sedangkan kendaraan roda empat ditarik hingga Rp 500 ribu agar bisa melewati portal.
Simak berita selengkapnya ...