​Lebaran, Tiga Pria Jember Ditangkap karena Curi Kayu Jati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Lebaran, Tiga Pria Jember Ditangkap karena Curi Kayu Jati

Editor: MMA
Senin, 25 Mei 2020 10:21 WIB

Inilah di antara kayu yang dicuri tiga pria itu. foto: yudi indrawan/ bangsaonline.com

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Lebaran ternyata tak berpengaruh terhadap tiga pria ini. Buktinya, pada Hari Raya Idul Fitri Minggu (25/5/2020) malam, di Dusun Lampitan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, tiga orang pria itu tertangkap tangan sedang membawa 8 batang kayu jati keluar dari wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sabrang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambulu.

Diduga ketiga pelaku itu melakukan tindakan (pembalakan liar), karena sebelumnya diketahui ada informasi tampak dua truk masuk ke kawasan hutan setempat sekitar pukul 4 sore.

"Saat itu di Dusun Lampitan ada informasi truk mau angkut kayu dari kawasan hutan (RPH Sabrang)," kata Komandan Regu Polhutmob Ediyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2020) pagi.

Kemudian saat dilakukan pemantauan, lanjut Ediyanto, dua truk yang diduga membawa batang kayu itu, tampak rusak dan mogok. "Kemudian menyusul datang dua mobil grand max untuk menggntikannya," lanjutnya.

Selanjutnya, karena mencurigakan anggota Jajaran RPH Sabrang bersama petugas Polhutmob mengikuti dari belakang, dan menghentikan rombongan mobil di Dusun Karangtengah, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video