Bawa Ratusan Ribu Butir Pil LL, Warga Binangun Blitar Diringkus Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 27 Mei 2020 12:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anjar Wahyu Firmandi bin Budiono (29), warga Dusun Binangun RT 1 RW 3, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Rabu (27/5) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Anjar ditangkap lantaran menjadi pengedar obat keras jenis pil Dobel L. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, tersangka Anjar diringkus di jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, saat mengendarai sebuah mobil warna merah.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
"Saat diamankan, Anjar Wahyu Firmandi kedapatan membawa barang bukti 19 butir pil jenis Riklona Clonazepam warna putih, 250.000 butir pil dobel L, dan 1 buah HP merk Oppo A5S," kata AKP Kamsudi, Rabu (27/5).
Simak berita selengkapnya ...