Bupati Sumenep Bentuk Kampung Tangguh Semeru Cegah Penyebaran Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 28 Mei 2020 19:33 WIB
Peresmian Kampung Tangguh Semeru ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Sumenep didampingi Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriyadi, S.I.K., M.I.K., serta Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf. Ato Sudiatna dan Kepala Desa Marengan Laok Dasuki Wahyudi.
Kapolres AKBP Deddy Supriyadi mengungkapkan bahwa pihaknya memprioritaskan pembentukan Kampung Tangguh Semeru di lima kecamatan yang termasuk zona merah, yakni Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Saronggi, Rubaru, dan Kecamatan Talango.
Kapolres menuturkan, sampai saat ini, pembentukannya baru dilakukan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Kota di Perumahan Satelit dan Kecamatan Kalianget di Desa Marengan Laok, sedangkan kecamatan lainnya menyusul dalam waktu dekat ini.
“Pastinya kami ingin pembentukan Kampung Tangguh Semeru tidak hanya fokus di lima kecamatan zona merah saja, tetapi seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep, juga membentuk Kampung Tangguh Semeru untuk mengajak masyarakat bergotong royong mencegah penyebaran dan penanganan dampak Covid-19,” jelasnya.
Kapolres mengaku, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka membantu relawan Kampung Tangguh Semeru untuk menjalankan tugasnya. Di antaranya, relawan bidang kesehatan untuk penguburan jenazah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sumenep, RSUD dr. H. Moh. Anwar, dan Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep agar memberikan pelatihan tentang pemulasaran atau pemandian dan penguburan jenazah Covid-19.
"Nantinya, para relawan melalui pelatihan itu bisa menangani sendiri apabila ada warga yang meninggal karena Covid-19 di desanya, mulai dari pemulasaran sampai penguburannya," pungkasnya. (aln/zar)