KAI Jatim Siap Beri Bantuan Hukum kepada Dokter "Whistleblower"
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 28 Mei 2020 23:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tweet viral yang dibuat oleh dr. Aditya C. Janottama berbuntut panjang. Adanya pernyataan dari pihak rumah sakit (RS) Royal yang bernada ancaman pada dokter "whistleblower" itu justru disayangkan berbagai pihak. Termasuk DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur.
Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik, S.H., M.H. mengatakan, tidak seharusnya pihak rumah sakit membuat pernyataan yang membuat dokter tersebut tertekan. Sebab, apa yang disampaikan dokter Janottama justru bisa menjadi informasi berharga bagi banyak pihak untuk melakukan pembenahan penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
Pemkot Surabaya Sulap Lapangan Tembak Jadi Rumah Sakit Pasien OTG Covid-19
Kini para Tionghoa Operasi Lutut di Kampung Arab Surabaya, Tidak Lagi di Singapura
Granostic Center Surabaya Hadirkan Tes Saliva untuk Deteksi Covid-19
Dipastikan Sangat Aman Bagi Lingkungan, SHG Siap Buka RS Siloam Cito
“Saya rasa apa yang disampaikan dokter itu kan sebagian pengalamannya sendiri, juga teman-temannya sejawat,” ujar Abdul Malik, Kamis (28/5).
Menurut dia, apa yang disampaikan dr Janottama mestinya bisa jadi bahan evaluasi pemerintah, dalam hal ini tentu Pemkot Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...