Wali Kota Kediri Beri Kabar Gembira Bagi Calon Pengantin Nonmuslim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 29 Mei 2020 14:52 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pernikahan Dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 bagi masyarakat nonmuslim bersama FKUB Kota Kediri, Dispendukcapil Kota Kediri, dan Bagian Kesra Pemkot Kediri, Jumat (29/5/2020) bertempat di Balai Kota Kediri.
Pada hari sebelumnya, Pemkot Kediri juga telah mengeluarkan surat kesepakatan yang sama bagi masyarakat muslim bersama Kemenag, KUA, perwakilan camat, dan Bagian Kesra Pemkot Kediri.
BACA JUGA:
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, dalam melaksanakan pernikahan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mulai dari physical distancing, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun.
Simak berita selengkapnya ...