Terlilit Utang, ​Dua Warga Kota Probolinggo Curi Burung Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlilit Utang, ​Dua Warga Kota Probolinggo Curi Burung Orang

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Senin, 08 Juni 2020 15:10 WIB

Kedua tersangka saat di Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dua orang warga, terpaksa dijebloskan ke dalam sel penjara. Mereka adalah Zainal Arifin (22) asal Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan Ilyas Royan Suro (27) warga Jalan Nanas Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

“Keduanya mencuri burung milik korban yang bernama Moh. Totok warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (8/6/2020).

Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap polisi di tempat yang berbeda. Yakni, Zainal Arifin ditangkap saat berada di rumahnya, sedangkan Ilyas Royan Suro ditangkap saat bekerja sebagai cleaning service di Kantor Perijinan Kabupaten Probolinggo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video