Disdukcapil Sumenep Mulai Buka Pelayanan Perekaman E-KTP
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 10 Juni 2020 14:15 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, mulai membuka pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Pembukaan pelayanan ini sudah berlangsung sejak beberapa hari yang lalu, setelah sekitar tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19. Pelayanan yang sudah dibuka ini, hanya untuk perekaman E-KTP saja.
BACA JUGA:
Tuju Satu Data, 10 OPD Kerja Bareng Disdukcapil Sumenep
Gandeng Disdukcapil Sumenep, Pemdes Karang Cempaka Tertibkan Administrasi Kependudukan
Dispendukcapil Sumenep Didrop 10 Ribu Lembar Blanko e-KTP
Perekaman e-KTP di Sumenep Capai 90 Persen
“Tentu saja selama pelayanan kami tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk gedung,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Efendy, Rabu (10/6/2020).
Kata Syahwan, pelayanan perekaman E-KTP itu dilakukan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Sejak dibukanya pelayanan, ada sekitar 50 orang yang telah melakukan perekaman E-KTP.
Simak berita selengkapnya ...