Wagub Jatim Sebut Jamu sebagai Usaha Profesional di Bidang Obat Tradisional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 11 Juni 2020 21:36 WIB
Dikatakan Emil Dardak, peran Pemprov Jatim yakni perizinan hingga pembinaannya telah dipikirkan. "Kami rasa perda ini akan menjawab keberpihakan terhadap industri obat tradisional," papar Emil yang juga mantan Bupati Trenggalek ini.
Pihaknya juga mengharapkan obat herbal bisa mengisi tempat dibandingkan obat kimia. Cuma, bagaimana caranya supaya standar tata laksana medis ini bisa dijawab dengan herbal.
"Nah, ini makanya peran semua pihak juga sangat dibutuhkan. Termasuk praktisi kesehatan agar bisa memaksimalkannya," jelasnya.
Emil Dardak menyebutkan selama ini herbal dianggap sebagai suplemen, bukan sebagai obat. "Inilah yang perlu kita rubah paradigmanya. Bahwa sebenarnya tidak selalu dokter harus memberi resep obat kimia. Kita mengharapkan ini bisa berkembang," pungkasnya. (mdr/ian)