Pak De Karwo Kembalikan Sengketa Kelud ke Kepala Desa
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 12 Januari 2015 21:37 WIB
KEDIRI (BangsaOnline) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo, membenarkan jika pihaknya telah mencabut Surat Keputusan (SK) kepemilikan Gunung Kelud dari Pemkab Kediri, dan mengembalikan ke Kepala Desa sekitar kelud untuk memutuskan.
Ketika menghadiri Final Gurbernur Cup di Stadion Brawijaya Minggu (11/1) kemarin, Gubernur mengatakan, jika secara keilmuan, kepemilikan kelud sulit untuk di buktikan, sehingga pihaknya mengembalikan ke Kepala Desa sekitar Gunung Kelud untuk memutuskan, sebab Gubernur menilai kepala Desa ini lah yang mengtahui sejarah.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Dorong Pengurus Hipmi Buka Lowongan Kerja dan Regenerasi Petani
Dhito Tertarik Gandeng PSPK untuk Tingkatkan Ekosistem Pendidikan di Kabupaten Kediri
Bantu Anak Vakum Sekolah yang Rawat Kedua Orang Tuanya, Bupati Kediri Terjunkan 4 Dinas Sekaligus
Bupati Dhito Selawat Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
“Sejauh ini pemerintah telah memanggil saksi ahli namun pada kenyataannya tidak cocok, untuk itu SK saya cabut, dan sekarang saya kembalikan ke kepala desa yang bersinggungan dengan persoalan kelud. Mereka yang tahu sejarah dan historisnya,” kata Pak Dhe sapaan akrab Gubernur Jatim ini.
Disisi lain, masyarakat Kabupaten Kediri menginginkan ada gerakan konkrit pemerintah daerah untuk mempertahankan kawasan wisata tersebut.
Simak berita selengkapnya ...