Tahapan Pilkada Situbondo Dilanjutkan, Panwascam dan Panwaslu Desa Kembali Diaktifkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahapan Pilkada Situbondo Dilanjutkan, Panwascam dan Panwaslu Desa Kembali Diaktifkan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Mursidi
Minggu, 14 Juni 2020 14:00 WIB

Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, resmi mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mengawasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Situbondo pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pengaktifan penyelenggara adhoc Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa tersebut, dilakukan setelah sebelumnya mereka dinonaktifkan selama hampir tiga bulan karena tertundanya tahapan Pilkada 2020 akibat Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

"Per hari ini, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa resmi diaktifkan kembali. Sebelumnya, sempat dinonaktifkan karena tahapan Pilkada 2020 tertunda akibat pandemi Covid-19," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik, S.Sos., Minggu (14/6/2020) pagi.

Dia menjelaskan, pengaktifan kembali dilakukan setelah pihaknya mendapat kepastian dari Bawaslu RI melalui Surat Edaran (SE) Nomor 0197/K.BAWASLU/TU/00.01/VI/2020. Di dalam SE Bawaslu RI tersebut diperintahkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota, mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum tanggal 15 Juni 2020.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video