Tak Jadi Berangkat, Tiga Calon Jemaah di Sumenep Tarik BPIH | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Jadi Berangkat, Tiga CJH di Sumenep Tarik BPIH

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 17 Juni 2020 12:38 WIB

A. Rifa’i Hasyim, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Gara-gara gagal berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2020, karena wabah Covid-19, tiga calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, mengajukan penarikan Biaya Pelunasan Ibadah Haji ().

“Ya betul, kami sudah menerima pengajuan penarikan dari tiga calon jemaah tersebut. Pengajuan itu telah kita proses,” tutur Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, Rabu (17/06/2020).

Sejak adanya keputusan penundaan pemberangkatan jemaah haji 1441 Hijriyah ini, ungkap Rifa’i Hasyim, pihaknya memperbolehkan calon jemaah untuk menarik -nya.

“Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 1994, calon jemaah yang mengajukan penarikan baru bisa mencairkan dananya setelah sembilan hari dari waktu pengajuan,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video