1.055 Istri di Pasuruan Siap Menjanda, Faktor Ekonomi Jadi Alasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Rabu, 17 Juni 2020 23:00 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak Januari sampai Maret lalu, Pengadilan Agama (PA) Pasuruan mencatat pengajuan Cerai Talak (CT) pemohon dari pihak laki sebanyak 133 orang. Akibat dampak Covid-19, pemohon cerai bertambah. Sampai bulan Juni, total 319 orang mengajukan Cerai Talak.
Kemudian Cerai Gugat (CG) pemohon dari pihak perempuan dari Januari hingga Juni sebanyak 639 kasus. Rinciannya, Januari - Maret sebanyak 313. Akibat dampak Covid 19, April-Juni sebanyak 426 kasus. Sehingga total, ada 1.055 perempuan yang mengajukan gugatan cerai.
BACA JUGA:
Tiga Tahun Pisah Ranjang, Tapi Belum Pernah Mengucapkan Talak, Begini Nasib Pernikahannya
Kades Jeruk Purut Secepatnya Lakukan Kerja Bakti untuk Benahi Rumah Ambruk
Turunkan Angka Perceraian, Salimah Sidoarjo Beri Edukasi ke Calon Pengantin
Gagal Jambret Hp karena Korban Melawan, Pemuda di Beji Pasuruan Babak Belur Dimassa, Motor Dibakar
Simak berita selengkapnya ...