4 Tahun Buron, Perampok Sadis di Probolingo Tertangkap
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 18 Juni 2020 18:37 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah 4 tahun melarikan diri, akhirnya Buyan (41) warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi.
Buyan yang merupakan perampok sadis itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota setelah menutup pelariannya. Tim Satreskrim berhasil menangkap tersangka Buyan yang menurut informasi telah berada di Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Polisi Amankan Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali yang Bakal Diedarkan di Probolinggo
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambatiyadi Wijaya melalui Kasatreskrim, AKP Heri Sugiono mengatakan, jika tersangka Buyan sebelumnya merupakan salah satu DPO kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi tahun 2016 silam.
TKP-nya berada di Dusun Krajan, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto. "Ada 4 tersangka yang saat itu beraksi. Dua tersangka sudah P21 dan telah menjalani proses hukum yakni Ngatiwi dan satunya Buadi. Satu lagi tersangka yang ditangkap, Buyan ini. Sedangkan sisa satu tersangka yang saat ini juga masih buron, yakni Otto," ujar Heri Sugiono saat rilis pers di mapolres, Kamis (18/6).
Sementara korban pencurian bernama Abdul Rahman (32). "Dia melakukan perampokan dengan membawa satu unit motor Vixion milik korban," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...