Eksepsi ​Ditolak, Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Manggisan Siap Ungkap Aktor Utamanya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Eksepsi ​Ditolak, Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Manggisan Siap Ungkap Aktor Utamanya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 22 Juni 2020 13:57 WIB

Ilustrasi. (freepik).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Muhammad Fariz Nurhidayat oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) terdakwa korupsi Pasar Manggisan menegaskan akan mengungkap fakta baru kasus tersebut dalam persidangan yang akan datang. Ini dikatakan Fariz pasca eksepsinya ditolak oleh majelis hakim. 

Kuasa Hukum Muhammad Fariz Nurhidayat, Zainal Abidin menerangkan bahwa pada persidangan yang akan datang akan ada kejuta. Yakni terdakwa akan membuka fakta baru yang sebenar-benarnya, yang semua sudah dituliskan dalam eksepsi yang akan diajukan dalam persidangan.

"Kami akan membuka semuanya, termasuk fakta baru untuk membuka tabir. Tapi pasalnya, semua itu sudah diajukan dalam eksepsi. Meskipun eksepsinya sudah ditolak oleh JPU, kami akan tetap membuka fakta barunya," ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (22/6/2020).

Lebih lanjut, Abidin menjelaskan, dalam persidangan nantinya, Fariz (terdakwa) akan menyampaikan semuanya di hadapan hukum. Fakta yang baru banyak sekali, termasuk terkait aktor utama dalam kasus ini yang belum tersentuh.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video