PDAM dan Kejari Jember Sepakat Teken MoU Terkait Permasalahan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PDAM dan Kejari Jember Sepakat Teken MoU Terkait Permasalahan Hukum

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 22 Juni 2020 15:11 WIB

Acara Penandatanganan MoU yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Jember, Senin (22/6/2020).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jember, kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jember terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur PDAM Jember, Ady Setiawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Marissa. MoU sendiri diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Jember, Senin (22/6/2020).

"Kita melakukan MoU dengan Kejari Jember pada tahun ini sudah ketiga kalinya. Kami melanjutkan kembali kerja sama pendampingan hukum, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga," ujar Direktur PDAM Jember, Ady Setiawan.

“PDAM Jember dalam melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, selalu konsultasi dengan Kejari Jember. Kita selalu berjaga-jaga, barangkali ada persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, maka akan menjadi domain Kejari Jember,” jelas Ady Setiawan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video