Daop 9 Jember Berlakukan Penyesuaian Tarif untuk KA Jarak Jauh
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 23 Juni 2020 13:41 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif untuk kereta api (KA) jarak jauh komersial, hingga 30-40 persen. Kebijakan penyesuaian tarif tersebut, diberlakukan untuk kereta api non-Public Service Obligation (PSO).
Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono menjelaskan bahwa di Jember yang ikut disesuaikan tarifnya hanya KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP).
BACA JUGA:
Meriahnya Festival Ramadhan 2024 yang Digelar Pegadaian Area Jember
Jelang Nataru, PT KAI Daop 9 Jember Lakukan Pengecekan Lokomotif
Mau Naik Kereta Secara Rombongan? Ini Syarat dari KAI Daop 8 Surabaya
Tekan Angka Kecelakaan KA, Kemenhub Berencana Tutup Perlintasan Sebidang
"Kebijakan penyesuaian tarif di Daop 9 hanya terjadi pada KA jarak jauh non-Public Service Obligation (PSO) atau komersial. Sedangkan di Jember hanya KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon saja," kata Mahendra, Selasa (23/6/2020).
Berdasarkan data dari KAI Access, tarif KA Ranggajati saat ini untuk kelas eksekutif mencapai 450 ribu rupiah, dan untuk bisnis 610 ribu rupiah.
Simak berita selengkapnya ...