1.239 Istri di Kota Pasuruan Siap Jadi Janda, Majelis Hakim Pesan Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 25 Juni 2020 22:36 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Angka pemohon cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan bisa dibilang cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari berkas pendaftar cerai dari bulan Januari hingga Juni menunjukkan angka 1.239. Lebih banyak dari PA tetangga, Kabupaten Pasuruan, yang 'hanya' sebanyak 1.055 pendaftar.
Menurut keterangan Majelis Hakim Sondy Ari Putra, S.H., alasan utama perceraian rarata-rata faktor ekonomi dan emosi yang tak stabil.
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Ini Pesan Gus Ipul saat Acara Halal Bihalal bersama Jajaran ASN Pemkot Pasuruan
Musrenbang RPJPD Kota Pasuruan, Gus Ipul Harap Jadi Sumbangsih Menuju Indonesia Emas 2045
Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
Ia mengatakan, dari 1.239 berkas yang masuk, terdiri dari cerai talak dan cerai gugat. Sehingga, ada 1.239 istri yang siap jadi janda. "Alasan penggugat klasik, rumah tangga tak harmonis, rata-rata faktor ekonomi, tak dinafkahi," beber Sondy.
Simak berita selengkapnya ...