Kepala BPBD: Masuk Trenggalek Harus Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala BPBD: Masuk Trenggalek Harus Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 29 Juni 2020 18:00 WIB

Joko Rusianto, Kepala BPBD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Joko Rusianto mengusulkan agar setiap orang yang masuk ke wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Ini sebenarnya bukan usulan ya, tapi ini persyaratan. Agar setiap orang yang masuk ke harus membawa surat keterangan bebas Covid-19. Minimal surat keterangan hasil rapid test, syukur bagi surat keterangan hasil swab," kata Joko usai mengikuti rapat kerja antara Komisi IV DPRD dengan OPD terkait di Gedung DPRD , Senin (29/6).

Alasan Joko mengusulkan hal tersebut karena belakangan ini ia melihat orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19 sebagian besar dari luar . Dengan membawa surat keterangan bebas Covid-19, menurut Joko, akan memberikan rasa aman bagi warga lainnya di mana ia tinggal.

"Jadi, seperti pekerja ojek dari Surabaya ke sini tanpa membawa surat itu ternyata dia positif," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video