BEP Tembakau Madura Tahun 2020 Rp 54.437 per Kilogram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BEP Tembakau Madura Tahun 2020 Rp 54.437 per Kilogram

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Selasa, 30 Juni 2020 18:16 WIB

Achmad Saifuddin, Kepala Disperindag Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petani di Kabupaten Pamekasan bisa bernapas lega. Sebab, Pemkab Pamekasan mengeluarkan Break Event Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) pada tahun 2020 ini paling tinggi sebesar Rp 54.437 per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Akhmad Sjaifuddin, menjelaskan BEP pada tahun 2020 ini ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, harga dibagi tiga tingkat. Yakni bawah, tengah, dan atas.

“Pada tahun ini telah disepakati ada tiga klasifikasi, yaitu sawah atau rendah, tegal atau tengah, dan gunung atau atas,” jelasnya, Senin (29/06/20).

Untuk BEP sawah atau rendah Rp 32.708 per kilogram, sementara untuk tengah atau tegal Rp 41.499 per kilogram, dan dengan kriteria atas atau gunung Rp 54.437 per kilogram.

“Ini sudah menjadi kesepakatan OPD terkait, Dinas Pertanian, ,asosiasi dan kuasa pembelian pabrik rokok,” tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video