Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, Warga Waru Diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 01 Juli 2020 11:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satu per satu tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidoarjo, berhasil tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.
Jika sebelumnya petugas berhasil menangkap Purnomo (34), warga Pabean RT 05 RW 18 Kecamatan Sedati, Sidoarjo, kini petugas berhasil meringkus Abd Anto (39), warga Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP. M. Indra Najib mengatakan, Abd Anto alias Ableh berhasil diringkus berdasarkan perkembangan dari tertangkapnya Purnomo.
"Setelah saudara Purnomo tertangkap, terus kita kembangkan dan berhasil meringkus Abd Anto," kata Indra, Rabu (1/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...