Perda Tak Efektif Akan Dihapus Baleg Jatim
Editor: Revol
Wartawan: Diday
Rabu, 14 Januari 2015 22:57 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Badan Legislasi Daerah (Balegda) Jawa Timur akan mengevaluasi peraturan daerah (perda) dalam 10 tahun terakhir atau satu dekade. Langkah itu dilakukan untuk menertibkan perda yang dinilai tidak efektif atau hanya menjadi macan kertas. Pasalnya banyak dari perda tersebut yang tidak efektif menjadi payung hukum.
Simak berita selengkapnya ...
Tag:
dprd jatim