DPRD Ngawi Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Soal SILPA 12 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 02 Juli 2020 20:09 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna selama dua hari di gedung perwakilan rakyat tersebut mulai Rabu (01/07) kemarin.
Dalam rapat paripurna pada hari pertama merupakan pembacaan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ngawi tahun 2019 oleh Bupati Ngawi. Dilanjutkan dengan pandangan umum atas laporan pertanggungjawaban bupati yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) tersebut, bupati menyebutkan bahwa total dari APBD Ngawi dalam tahun 2019 adalah Rp 2,4 T. Ternyata muncul Sisa Lebih Pagu Anggaran (SILPA) Rp 262 M, yang berarti adanya anggaran yang tidak terserap selama tahun 2019 mencapai 12 persen.
Hal tersebut menjadi sorotan dari beberapa fraksi. Meski demikian, pada akhirnya dewan dapat menerima laporan pertanggungjawaban bupati.
Fraksi Golkar meminta ke depan Pemkab Ngawi lebih mencermati lagi arus belanja langsung dan tidak langsungnya.
"Sebaiknya juga dijelaskan apa langkah strategi yang dilakukan oleh Pemkab dalam menunjang ekonomi masyarakat setelah adanya Pandemi Covid-19 ini," ungkap Winarto, juru bicara dari fraksi Golkar.
Simak berita selengkapnya ...