Komisi A DPRD Lamongan Belajar Pengawasan dan Penanganan Covid-19 ke Grobogan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 02 Juli 2020 21:56 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Lamongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Grobogan, Jawa Tengah.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Ali Makhfudl menyampaikan bahwa maksud kedatangannya bersama rombongan adalah dalam rangka mencari data dan referensi bagaimana penanganan Covid-19 dan pengawasan DPRD terkait pengelolaan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Berikut Tanggapan DPRD Lamongan soal LKPJ Bupati 2022
"Kami datang ke DPRD Grobogan dalam rangka koordinasi dan konsultasi mencari data dan referensi bagaimana DPRD menyikapi pandemi Covid-19 termasuk refocusing anggaran dan pengawasannya," ujar Ali Makhfudl, Kamis (2/7) malam.
Menurut Ali Makhfudl, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Lamongan tersebut terkait pelaksanaan penanganan penyebaran Covid-19, dampaknya serta menyangkut pengawasan DPRD terkait hal tersebut.
Simak berita selengkapnya ...