Rumah Jadi Sarang Judi Dadu, Warga Gerih Ngawi Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rumah Jadi Sarang Judi Dadu, Warga Gerih Ngawi Dicokok Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 05 Juli 2020 20:21 WIB

Pelaku saat diamankan di dalam kamar rumahnya. inzet: Wajah pelaku.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Ngawi akan berhadapan dengan polisi. Sebab, segala bentuk penyakit masyarakat akan diberantas oleh jajaran Polres Ngawi.

Seperti yang dialami oleh Sumarminto (55), warga Dusun Bulak Bunder, Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Ngawi. Ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pria paruh baya tersebut diamankan polisi karena nekat menjadi bandar judi dadu di dalam rumahnya.

Peristiwa penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polsek Geneng, Polres Ngawi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di dalam rumah milik pelaku sering dilakukan judi dadu. Selanjutnya, pada hari Minggu (05/07) sekitar pukul 01.30 WIB, anggota Polsek Geneng melakukan patroli.

Pada saat melakukan patroli tersebut, anggota Polsek Geneng juga menyatroni rumah Sumarminto. Dan ternyata saat dicek di dalam salah satu kamar miliknya, pelaku sedang melakukan judi dadu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video