Ngopi Tak Pakai Masker, Puluhan Pemuda di Tuban Dihukum Bersih-bersih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 06 Juli 2020 17:33 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pemuda di Kabupaten Tuban terpaksa menerima hukuman bersih-bersih jalan lantaran tertangkap tak memakai masker di warung kopi.
Dalam sehari, puluhan pemuda dari berbagai kecamatan tersebut disuruh menggantikan pekerjaan Tim Sapu Bersih (Saber) Pemkab Tuban, Senin (6/7).
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
Diduga Timbun BBM Ilegal, Rumah di Senori Tuban Terbakar
Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto menyatakan, penerapan sanksi bagi warga yang tak memakai masker di tempat umum ini diatur dalam Perbup nomor 34 tahun 2020. Penerapan sanksi pertama ini dilakukan terhadap 24 pelanggar.
"Penindakan ini bakal diberlakukan terus-menerus jika masyarakat masih abai menggunakan masker. Ini semua demi mencegah penularan virus Corona di Bumi Wali," ujar Heri.
Selain disanksi menyapu jalan protokol dan fasilitas umum, para pelanggar juga diberi pembinaan serta kartu identitas dan handphone-nya disita. Mereka harus membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh kades dan camat saat akan mengambil barang sitaan.
Simak berita selengkapnya ...