​Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polres Probolinggo Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polres Probolinggo Kota

Editor: Yudi Arianto
Senin, 06 Juli 2020 17:47 WIB

Kedua pelaku pengedar sabu.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dua pengedar sabu berhasil dibekuk oleh Polres Probolinggo Kota. Keduanya adalah Supriyanto (27), warga Tegal Juwet RT 17/RW 05 Desa Sumber Bulu, Kecamatan Tegalsiwalan dan Rohma (27), warga Dusun Campuran RT 05/RW 08 Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

“Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda,” ujar Kasatresnarkoba Polres Probolinggp Kota, AKP Harsono kepada wartawan, Senin (6/7).

Dia menjelaskan, Supriyanto ditangkap saat mengendarai motor di daerah Kelurahan Wonoasih. Penangkapan itu dilakukan saat petugas mendengar informasi jika tersangka membawa sabu-sabu.

“Saat digeledah, ternyata tersangka membawa sabu seberat 0,23 gram yang ditaruh di dalam bungkus rokok kosong,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan itu, petugas tak hanya menemukan sabu-sabu, namun juga menemukan satu buah pipet.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video