Soal Bank Jatim, Fraksi Partai Demokrat Tolak Interpelasi Gubernur
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Selasa, 07 Juli 2020 16:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Anggota DPRD Jawa Timur berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait posisi Dirut Bank Jatim. Namun langkah itu tak mudah, karena harus memenuhi beberapa syarat sesuai UU. Di antaranya, minimal diajukan oleh 13 anggota dan didukung lebih dari satu fraksi, serta disetujui oleh pimpinan dewan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim, Sri Subiati menegaskan, pada dasarnya FPD menolak mengajukan interpelasi. Karena selama ini soal Bank Jatim bisa dikomunikasikan secara elegan. Selain itu, hak interpelasi atau hak bertanya kepada gubernur memang tidak dilarang, namun pengajuannya cukup rumit.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
"Dan yang tak kalah pentingnya substansi yang diusulkan harus mengenai kebijakan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesuai penjelasan Pasal 27A, UU Nomor 22 Tahun 2003. Bagi kami, saat ini yang penting menangani pendemi virus corona serta membangkitkan perekonomian warga terkena imbas pendemi ini," tegas politikus berparas ayu ini, Selasa (7/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...