Sidang Lanjutan Kasus Pasar Manggisan, Kejari Jember Hadirkan 9 Orang Saksi dari JPU
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 07 Juli 2020 17:02 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan kasus Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul yang digelar pada hari ini, Selasa (7/7/2020), kembali menghadirkan 9 orang saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto mengatakan, 9 orang yang dihadirkan hari ini masih dari JPU yang nantinya memberikan keterangan tentang kasus Pasar Manggisan.
BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
Bupati Jember Ajak Masyarakat Bersih-Bersih Pasar
Kajari Jember Paparkan Program Jaga Desa
Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember
"Hari ini kita hadirkan 9 orang dalam sidang dan ini diminta untuk memberikan keterangan dalam kasus Pasar Manggisan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (7/7/2020).
Dari 9 orang yang dihadirkan tersebut, jelasnya, bukan dari kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). Saat ditanya tentang 3 orang saksi yang tidak hadir dalam persidangan sebelumnya, Agus menegaskan, sementara tidak perlu dihadirkan terlebih dahulu, namun jika diperlukan bisa dihadirkan.
Simak berita selengkapnya ...