Usai Kenal 3 Minggu Lewat FB, Pemuda di Jember Nekat Cabuli Anak SMP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 09 Juli 2020 19:47 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulsari Jember berhasil mengamankan MJ (21), seorang tersangka kasus pencabulan kepada perempuan di bawah umur. MJ telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, kepada MS (14) yang baru menginjak sekolah menengah pertama (SMP).
Kapolsek Umbulsari Iptu Suharto menceritakan, tersangka melakukan aksi bejatnya setelah berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook. Keduanya bertemu sejak 3 minggu yang lalu, dan intens berkomunikasi melalui media sosial tersebut.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
"Ya, tersangka berkenalan melalui facebook 3 minggu yang lalu," ujar Iptu Suharto nya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka ternyata sempat mengajak korban berhubungan layaknya suami istri lewat percakapan media sosial. Namun, korban menolaknya.
"Tersangka itu pernah menanyakan untuk mengajak berhubungan intim melalui media sosial, tapi ditolak," imbuhnya.
Setelah di awal mendapatkan penolakan, ternyata tersangka MJ gigih merayu korban. Dan akhirnya pada 27 Juni 2020, tersangka mendatangi rumah korban yang terpisah dengan rumah induk orang tuanya. Kemudian, MJ melakukan aksinya di rumah korban.
Simak berita selengkapnya ...