Pemkab Lamongan Usulkan 6 Raperda di Paripurna Nota Penjelasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 09 Juli 2020 20:26 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli menyampaikan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040 dalam rapat paripurna Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan, Kamis (9/7). Dari sepuluh Raperda yang dibahas, enam di antaranya usulan dari Pemkab Lamongan.
Bupati Fadeli membeberkan enam Raperda tersebut yakni rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040, rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan Paciran tahun 2020-2040, dan rencana induk pembangunan industri kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040.
BACA JUGA:
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
Di Lamongan, Gubernur Khofifah Dorong Diversifikasi Profesi dari Kalangan Hafidz dan Hafidzhoh
Stadion Surajaya Lamongan Segera Dibangun Sesuai Standar FIFA
Rancangan selanjutnya, yakni peraturan daerah tentang rencana pengelolaan air limbah domestik, rencana tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta peraturan tentang penyidik pegawai negeri sipil.
Sedangkan empat Raperda lainnya yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan meliputi, pendidikan karakter bagi anak, penyelenggaraan kabupaten sehat, keterbukaan informasi publik, serta penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Simak berita selengkapnya ...