​Masa Tugas Habis, Pj Kades Kedungsumur Sidoarjo Kembali Dilantik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Masa Tugas Habis, Pj Kades Kedungsumur Sidoarjo Kembali Dilantik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Saifudin
Jumat, 10 Juli 2020 20:15 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jabatan Pj Kepala Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung Luqman Shodiq telah berakhir. Kini, Camat Krembung, Drs. Abdul Muid, M.Si., melantik kembali Pj Kepala Desa Kedungsumur Luqman Shodiq.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kasie Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Sidoarjo Hery Santoso, Camat Krembung, Forkopimpka Krembung, Perangkat Desa, BPD, Toga, Tomas PKK, RT, dan RW di Balai Desa setempat, Kamis (09/07/2020).

Camat Krembung Drs. Abdul Muid M.Si, mengatakan, sesuai Keputusan Wakil Bupati Sidoarjo tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Kedungsumur dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, hari ini dilaksanakan pelantikan penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala desa, agar roda pemerintahan tetap berjalan melakukan pelayanan di masyarakat.

Dibeberkan Abdul Muid, jabatan Pj Kepala Desa ini tugas utamanya mempersiapkan dan mengantarkan proses Pilkades Tahun 2020. Selain fungsi pokok tugas Pj itu, secara umum dapat menjalankan penyelenggaraan pembangunan serta pemerintahan. Oleh karenanya itu, jabatan tersebut tidak mengikat. Sedangkan masa jabatan Pj Kepala Desa hanya 1 tahun atau sampai dengan dilantiknya kepala desa definitif yang terpilih.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Desa Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video