Toko Modern Kian Berceceran di Sumenep, Kepala DPMPTSP: Asal Sesuai Perbup dan Perda, Tidak Masalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Toko Modern Kian Berceceran di Sumenep, Kepala DPMPTSP: Asal Sesuai Perbup dan Perda, Tidak Masalah

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 13 Juli 2020 19:07 WIB

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Kukuh Agus Susanto.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Toko modern seperti , dapat dikatakan sebagai 'pembunuh' toko-toko kecil atau toko tradisional milik warga. "Sebab, dalam menyediakan kebutuhan, toko modern cenderung lebih lengkap dan memadai daripada toko tradisional," ujar Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Kukuh Agus Susanto, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, di samping menyediakan barang yang lengkap dan serba ada, toko modern juga didukung oleh tempat yang bersih, serta kualitas barang dan pelayanan yang bagus. "Sedangkan toko usaha milik warga, rata-rata bentuk fisik maupun pelayanannya biasa saja dan ala kadarnya," ucapnya.

Pihaknya tidak dapat menampik jika keberadaan toko modern di Sumenep sedikit banyak mengurangi pendapatan sebagian usaha masyarakat.

"Namun yang pasti, pembangunan serta perizinannya sudah mengacu pada peraturan daerah (Perda), dan juga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mana ada batas dan jarak maksimal dari pasar tradisional," bebernya.

Setiap tahunnya, kata Kukuh, selalu ada penambahan jumlah dan hingga kini keberadaan toko modern di Kota Sumenep, dapat dikatakan cukup banyak, yakni sedikitnya ada 38 unit yang tersebar di berbagai kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video