Lagi, Polres Tuban Sita Puluhan Ribu Pil Koplo
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Jumat, 16 Januari 2015 18:40 WIB
TUBAN (BangsaOnline) - Kabupaten Tuban yang dijuluki dengan bumi wali pada tahun 2015 ini nampaknya belum bisa terlepas dari pil karnopen. Buktinya, jajaran Polres Tuban kembali menyita obat daftar jenis G sebanyak 66.346 pil karnopen.
Barang haram tersebut disita oleh petugas jajaran res narkoba polres Tuban ketika melakukan penggrebekan disebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kelurahan ronggomulyo, Kecamatan Tuban. Proses penggrebekan tersebut selain mengamankan puluhan ribu butir pil karnopen, petugas juga menangkap seorang pelaku yang bernama Kuswiyanto (59) warga Jalan Slamet Riyadi kelurahan setempat.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Kurang Konsentrasi, Dua Motor di Tuban Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia
Ketika dihadapan awak media, Jum’at (16/1), Wakapolres Tuban, Kompol Ali Mahfud membeberkan, petugas tidak hanya menangkap pelaku dan menyita puluhan ribuan pil karnopen. Akan tetapi, juga mengamankan uang sebesar Rp 6.580.00,- yang diduga kuat dari hasil transaksi penjualan dengan konsumen.
“Dari pengakuan pelaku, ia hanya memiliki 52 butir saja, sedangkan 66.346 pil karnopen yang lain miliknya orang lain,” terang polisi berbadan tegap ini.
Simak berita selengkapnya ...