Sidang Lanjutan Kasus Pasar Manggisan, Saksi Ahli Ungkap Aliran Dana 3 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Lanjutan Kasus Pasar Manggisan, Saksi Ahli Ungkap Aliran Dana 3 Miliar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 15 Juli 2020 19:35 WIB

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Pasar Manggisan. (foto: ist).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Pasar Manggisan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya secara daring, kembali mengungkap aliran dana, Rabu (15/7/2020).

Saksi ahli dari BPKP Jatim yang dihadirkan dalam persidangan itu, di hadapan majelis hakim mengungkapkan adanya peminjaman bendera konsultan oleh terdakwa Faris atas perintah terdakwa Dodik untuk pengerjaan proyek Pasar Manggisan, RTH (Ruang Terbuka Hijau), rehab kecamatan, dan puskesmas. Hasil dari jasa konsultan tersebut disetorkan oleh Faris kepada Dodik senilai 3 miliar rupiah.

"Terdakwa Dodik memerintahkan terdakwa Faris untuk meminjam bendera guna memenuhi pengerjaan proyek yang ada di Jember," ungkapnya, Rabu (15/7/2020).

Selain itu, saksi ahli dari Asosiasi Pengadaan Indonesia yang juga dihadirkan dalam sidang tersebut menerangkan, prosedur tersebut seharusnya dilakukan melalui pokja dan ULP yang memiliki kewenangan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video