Mantan Kadisperindag Jember Mengaku Tak Terima Sepeser pun Aliran Dana Korupsi Pasar Manggisan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mantan Kadisperindag Jember Mengaku Tak Terima Sepeser pun Aliran Dana Korupsi Pasar Manggisan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 16 Juli 2020 10:15 WIB

Mantan Kadisperindag Jember Anas Ma'ruf saat digelandang ke tahanan, beberapa waktu lalu.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Muhammad Nuril, kuasa hukum terdakwa mantan Kadisperindag Jember Anas Ma'ruf, menegaskan kliennya tidak pernah menerima aliran dana kasus korupsi Pasar Manggisan.

"Hasil sidang di pengadilan tindak pidana korupsi di Surabaya, hari Selasa (14/7) kemarin, kami mendapatkan fakta baru. Dari keterangan saksi ahli, bahwa klien kami tidak menerima aliran, dari pihak manapun," ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/7).

Lanjut Nuril, dalam kasus korupsi Pasar Manggisan ini, dari dana sekitar Rp 3 miliar, kliennya tidak pernah menerima aliran dana sepeser pun, termasuk dari pihak Direktur PT Maksi Enjinering.

"Dana sebesar itu, merupakan hasil total konsultan perencana di semua proyek pembangunan di Kabupaten Jember. Ya termasuk RTH, Pasar Manggisan, Puskesmas dan beberapa proyek lainnya," jelasnya.

Nuril menjelaskan, 3 orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa tidak ada aliran dana korupsi pada kliennya. "BPKP kemarin sudah menjelaskan dengan gamblang kalau pak Anas tidak terima uang sepeser pun," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video