Tarif Parkir di Tuban Tak Sesuai Perda, Dishub Klaim Lakukan Pembinaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tarif Parkir di Tuban Tak Sesuai Perda, Dishub Klaim Lakukan Pembinaan

Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Jumat, 16 Januari 2015 19:48 WIB

Salah satu petugas parkir (kaos bergaris) di jl Pemuda Tuban. Suwandi/BangsaOnline

TUBAN (BangsaOnline) - Nominal tarif parkir di jalan raya Kabupaten Tuban yang tak wajar kembali dikeluhkan pengendara. Pasalnya, tarifnya tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) Tuban nomor 12 tahun 2001.

Isi perda menyebutkan, sekali parkir untuk mobil dikenakan biaya Rp 1000, sedangkan sepeda motor tarifnya Rp 500. Namun, perda tarif parkir tersebut tidak belaku. Sebab, realitanya tarif parkir naik dua kali lipat dari aslinya, bahkan terkadang naik menjadi lima hingga sepuluh kali lipat.

Ketika wartawan BangsaOnline menelusuri ke Pantai Boom Tuban (salah satu wisata bahari), ternyata ditemukan penarikan tarif parkir yang tidak wajar. Bahkan, terbilang terlalu menyimpang dari perda yang dibuat pemkab Tuban itu. Karena setiap mobil pribadi biaya parkir dikenakan biaya Rp 10.000, bus Rp 20.000 hingga Rp 55.000. Sedangkan, untuk sepeda motor biaya tarifnya bervariasi, mulai Rp 1.000, Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

“Parkir di Tuban sekarang mahal, lah wong dikarcisnya biayanya Rp 500 kok nariknya Rp 2.000,” kata Rohman Abdul Pengguna motor ketika saat pulang dari Pantai Boom Tuban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Dishub Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video